Rabu, 19 Juni 2013

Kepariwisataan (Tugas 5)

Berikaan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?

Menurut saya, dalam melakukan kegiatan di bidang pariwisata, suatu dasar peraturan sangat dibutuhkan, begitupun dengan dasar UU. Semua itu diadakan untuk kelangsungan bidang pariwisata tersebut. Dasar dari Undang-undang itu berkaitan dengan adanya pengelolaan, pemeliharaan, perlindungan, dan pelestarian suatu obyek atau daya tarik wisata. Dan dengan adanya dasar UU dalam pariwisata dapat mewujudkan tidak adanya pihak yang dirugikan dalam berwisata, juga membuat pengunjung maupun pengelola takut untuk melakukan tindakan yang merusak dan merugikan bidang pariwisata tersebut karena ada hukum, denda dan ketentuan pidana yang berlaku.

Tidak ada komentar: