Minggu, 17 November 2013

Ilmu Sosial Dasar (softskill - tugas ke 6)

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan

I. Masyarakat
*Pengertian masyarakat juga bisa diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup dalam satu wilayah, saling berhubungan, kemudian membentuk kelompok yang lebih besar.
*Syarat-Syarat menjadi Masyarakat
1) Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama.
2) Merupakan satu kesatuan.
3) Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya
*Tipe-Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
   -Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
    -Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

II. Masyarakat Perkotaan
*Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat perdesaan. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
*Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
- Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. 
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
- Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.

III. Masyarakat Perdesaan
*Pengertian desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat  tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
*Ciri-Ciri Desa
Di desa, kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam, seperti pertanian. Desa merupakan kesatuan sosial yang struktur perekonomiannya bersifat agraris.  Kehidupan di desa, norma agama, hukum dan kesopanan masih sangat kuat. Banyak fasilitas yang belum cukup memadai layaknya di kota seperti rumah sakit dan bangunan sekolah. Oleh karena itu, perkembangan di desa relatif lambat.
*Ciri-Ciri Masyarakat  Perdesaan 
- Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan. 
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. 
- Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
 
IV. Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan
-kasus
Antara masyarakat perdesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Biasanya masyarakat kota yang merasa dirinya hidup berada pada kemewahan sering kali menganggap masyarakat desa atau masyarakat bawah itu sebelah mata. Seperti halnya orang yang tinggal diperkotaan menjadikan orang-orang desa sebagai pembantu rumah tangganya dan memperlakukan seenaknya. Karena merasa orang desa atau orang dari kalangan bawah hanya memiliki pengetahuan sedikit yang hanya bisa dimanfaatkan tenaganya saja.
-analisis
Menurut saya adanya status pembeda masyarakat perkotaan dan perdesaan sangatlah tidak baik. Walaupun itu terlihat tapi baiknya tidak di perlihatkan. Orang-orang yang tinggal diperkotaan janganlah selalu memandang orang-orang yang tinggal didesa dengan sebelah mata. Tanpa mereka, tanpa bantuan tenaga mereka orang-orang perkotaan juga akan kesulitan. Namun orang-orang perdesaan pun jangan mau mudah di jatuhkan dan dianggap remeh oleh orang perkotaan. Orang-orang desa juga harus membuktikan bahwa mereka bisa memberikan yang terbaik dan tdak selalu dibawah dijadikan pesuruh orang perkotaan.

V. Hubungan Desa dan Kota
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

VI. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
1) Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan; dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang dan memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4) Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5) Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.


Referensi :
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/

Tidak ada komentar: